Kontak Kami

FREE, PRIOR, AND INFORMED CONSENT - AEP Nusantara Plantations

PERSETUJUAN ATAS DASAR INFORMASI AWAL TANPA PAKSAAN

AEP NUSANTARA PLANTATIONS

img KETERLIBATAN KOMUNITAS

Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan

Komitmen kami dalam menghormati hak-hak masyarakat adat dan memastikan konsultasi komunitas yang transparan

FPIC Community Engagement at AEP Nusantara Plantations

Komitmen FPIC Kami

Di AEP Nusantara Plantations, kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples/UNDRIP). Kerangka kerja ini memberikan hak kepada masyarakat adat untuk memberikan atau menolak persetujuan atas proyek yang dapat berdampak pada tanah, wilayah, dan sumber daya mereka.

Memahami Prinsip FPIC

BEBAS

Persetujuan yang diberikan tanpa paksaan, intimidasi, atau manipulasi

DIDAHULUKAN

Persetujuan diminta jauh sebelum adanya pemberian izin atau dimulainya kegiatan

BERDASARKAN INFORMASI

Informasi yang diberikan mencakup seluruh aspek relevan dari proyek

PERSETUJUAN

Keputusan kolektif yang diambil oleh perwakilan sah masyarakat adat

Pendekatan Kami dalam Keterlibatan Komunitas

Tanpa Perampasan Lahan

Kami dengan tegas menolak segala bentuk perampasan lahan atau penggusuran paksa terhadap masyarakat adat dan masyarakat lokal dari wilayah mereka.

Penghormatan terhadap Adat Istiadat Lokal

Seluruh kawasan sakral dan tanah adat dilindungi dan dilestarikan sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat setempat.

Compliance with International Standards

Kami menjunjung tinggi UNDRIP dan Konvensi ILO tentang Masyarakat Adat dan Suku (No. 169) dalam seluruh proses keterlibatan komunitas.

Dokumentasi yang Transparan

Seluruh perjanjian pengalihan lahan didokumentasikan dan disaksikan oleh para pemangku kepentingan terkait serta pejabat pemerintah.

Proses FPIC di AEP Nusantara

1
Identifikasi & Pemetaan

Mengidentifikasi komunitas lokal dan memetakan wilayah mereka setiap kali izin lokasi baru diberikan

2
Konsultasi Komunitas (Sosialisasi)

Melaksanakan pertemuan yang transparan untuk menyampaikan perizinan perusahaan, kebijakan pemerintah, dan rencana pengembangan

3
Penilaian Dampak

Melakukan Kajian Dampak Sosial (Social Impact Assessment/SIA) dan Kajian Dampak Sosial dan Lingkungan (Social and Environment Impact Assessment/SEIA) sebagaimana dipersyaratkan dalam AMDAL

4
Pembangunan Kosensus

Memfasilitasi proses negosiasi dan menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan

5
Kesepakatan & Dokumentasi

Mendokumentasikan kesepakatan dengan disaksikan secara sah oleh perwakilan pemerintah dan komunitas

Keterlibatan Komunitas dalam Pelaksanaan

Boundary Consultation
Konsultasi Batas Wilayah

Diskusi batas lahan di Desa Tumbang Marikoi

Village Meeting
Pertemuan Komunitas

Pertemuan desa di Desa Batu Nyiwuh

Community Negotiations
Proses Negosiasi

Negosiasi dengan masyarakat Desa Tanjung Untung

Prinsip Panduan Kami

Hak atas Penentuan Sendiri

Komunitas memiliki hak untuk menentukan prioritas pembangunan mereka sendiri

Keterlibatan Berkelanjutan

FPIC merupakan proses yang berkelanjutan, bukan kegiatan satu kali

Hak untuk Menarik Persetujuan

Persetujuan dapat ditarik pada setiap tahap proyek

Mekanisme Pengaduan

Saluran yang mudah diakses untuk penyampaian masukan komunitas dan penyelesaian sengketa

Dokumentasi & Sumber

Komitmen Kami Kepada Komunitas

" Di AEP Nusantara Plantations, kami meyakini bahwa pembangunan berkelanjutan harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak komunitas. Kerangka FPIC kami memastikan bahwa masyarakat adat dan masyarakat lokal memiliki hak untuk menentukan prioritas pembangunan mereka sendiri serta berpartisipasi secara bermakna dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi tanah, sumber daya, dan mata pencaharian mereka. Kami berkomitmen untuk membangun kemitraan yang dilandasi saling menghormati, transparansi, dan kesejahteraan bersama."

Email Admin

Hotline

Kontak