Melindungi hak anak dan memastikan pekerjaan dilakukan secara sukarela melalui kebijakan yang ketat dan praktik yang etis
AEP Nusantara Plantations menerapkan kebijakan tanpa toleransi secara mutlak terhadap segala bentuk pekerja anak dan kerja paksa di seluruh kegiatan operasional serta rantai pasok perusahaan.
Setiap bentuk pekerjaan yang secara mental, fisik, sosial, atau moral membahayakan anak di bawah usia 18 tahun, serta mengganggu pendidikan dan proses tumbuh kembang mereka.
Setiap pekerjaan atau jasa yang dilakukan tanpa kehendak bebas seseorang, di bawah ancaman hukuman, pembatasan kebebasan bergerak, atau penahanan upah.
AEP Nusantara Plantations berkomitmen untuk menghapuskan seluruh bentuk pekerja anak dan kerja paksa. Kebijakan ketenagakerjaan kami mengacu pada konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan peraturan perundang-undangan nasional, dengan larangan tegas terhadap kondisi kerja yang bersifat eksploitatif.
Anak-anak seharusnya berada di sekolah, bukan di tempat kerja.
Seluruh pekerjaan harus dilakukan secara sukarela dan berdasarkan pilihan bebas tanpa paksaan.
Penerapan secara ketat persyaratan usia minimum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ketenagakerjaan disosialisasikan secara jelas kepada seluruh karyawan melalui program pelatihan dan panduan kebijakan dalam bahasa yang dapat dipahami.
Kontrak kerja serta catatan ketenagakerjaan yang memuat seluruh informasi penting karyawan dipelihara dengan baik dan dapat diverifikasi oleh pihak berwenang.
Peringatan dan informasi larangan pekerja anak dipasang secara jelas dan mudah terlihat di seluruh area operasional.
Anak-anak menikmati hak mereka untuk memperoleh pendidikan dan bermain di lingkungan sekolah.
Anak-anak usia sekolah terlibat dalam kegiatan kreatif serta pengembangan sosial.
Anak-anak menikmati kegiatan rekreasi yang aman di lingkungan alam.
Seluruh kontraktor dan pemasok diberikan pemahaman mengenai kebijakan ketat perusahaan terkait larangan pekerja anak dan kerja paksa. Perusahaan menerapkan tanpa toleransi terhadap setiap pelanggaran, dengan mekanisme pelaporan segera dan tindakan perbaikan yang tegas.
Proses verifikasi usia yang ketat pada tahap rekrutmen untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan usia minimum.
Dukungan terhadap inisiatif pendidikan bagi anak-anak di sekitar wilayah operasional guna mencegah terjadinya pekerja anak.
Saluran pelaporan yang bersifat rahasia bagi karyawan dan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran.
Pelaksanaan audit internal dan audit pihak ketiga secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan.
Meningkatnya angka kehadiran dan kelulusan sekolah anak-anak di komunitas sekitar.
Peningkatan stabilitas keluarga dan pengurangan kemiskinan melalui penyediaan pekerjaan yang layak bagi orang dewasa.
Penguatan reputasi perusahaan sebagai pemberi kerja yang beretika dan mitra masyarakat yang bertanggung jawab.
Kontribusi terhadap pembangunan masyarakat yang berkelanjutan dan kesejahteraan jangka panjang.
“Di AEP Nusantara Plantations, kami meyakini bahwa masa kanak-kanak adalah fase yang harus dilindungi, dan setiap pekerja berhak atas martabat serta kebebasan. Kebijakan tanpa toleransi terhadap pekerja anak dan kerja paksa bukan hanya kewajiban kepatuhan, melainkan tanggung jawab moral. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan di mana anak-anak dapat belajar, bermain, dan tumbuh, sementara orang dewasa bekerja dalam kondisi yang bebas, bermartabat, dan dengan imbalan yang adil. Melalui pendidikan, pemberdayaan, dan praktik yang etis, kami berupaya memutus rantai kemiskinan dan eksploitasi.”
Kontak
English
Indonesia